Sabtu, 18 Mei 2024, WIB

Selasa, 08 Agu 2017, 20:56:16 WIB, 23204 View Administrator, Kategori : Utama
Bagikan :

Sukasmanto (2004) dalam Wahjudin (2011) menjelaskan proses penganggaran dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut:

1. Transparansi

Menyangkut keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat mengenai berbagai kebijakan atau program yang ditetapkan dalam rangka pembangunan desa.

2. Akuntabilitas

Menyangkut kemampuan pemerintah desa mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan dalam kaitannya dengan masalah pembangunan dan pemerintah desa. Pertanggungjawaban yang dimaksud terutama menyangkut masalah finansial.

3. Partisipasi Masyarakat

Menyangkut kemampuan pemerintah desa untuk membuka peluang bagi seluruh komponen masyarakat untuk terlibat dan berperan serta dalam proses pembangunan desa. Hal ini sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang menitikberatkan pada peran serta masyarakat.

4. Penyelenggaraan Pemerintah yang Efektif

Menyangkut keterlibatan masyarakat dalam penyusunan anggaran desa.

5. Pemerintah Tanggap Terhadap Aspirasi yang Berkembang di Masyarakat

Menyangkut kepekaan pemerintah desa terhadap permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat dan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat.

6. Profesional

Menyangkut keahlian yang harus dimiliki oleh seorang aparatur sesuai dengan jabatannya.

Disarikan dari buku: Akuntansi Desa, Penulis: V. Wiratna Sujarweni, Halaman: 36-37.



Kamis, 05 Okt 2023 Beasiswa Siswa SD-SMA
Rabu, 27 Sep 2023 Bantuan Pangan


Tuliskan Komentar